fbpixel

Indonesia Jalankan Karantina Bubble untuk Covid-19, Apa Itu?

Indonesia Jalankan Karantina Bubble untuk Covid-19, Apa Itu?

Wiku Adisasmito juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Corona
Wiku Adisasmito juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19

Selain ada istilah karantina terpusat, Indonesia juga menjalankan karantina bubble. Jenis karantina ini dilakukan untuk kegiatan bertaraf internasional.

Baca juga : Misterius, Varian Lokal Covid RI Ditemukan! Beda dari Omicron (doctortool.id)

Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan karantina bubble adalah mengelompokkan orang aktivitas tertentu tanpa melakukan karantina. Namun untuk bisa melakukannya, orang-orang di dalamnya harus memenuhi beberapa syarat.

“Tentunya orang yang melakukan kegiatan ini orang-orang yang sudah memenuhi persyaratan tertentu. Vaksinasi lengkap, tes PCR negatif, aktivitas di tempat itu saja,” kata Wiku saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (18/1/2022).

Bubble tersebut bisa dalam bentuk kecil atau besar. Tempatnya juga dalam wilayah atau sebuah tempat misalnya hotel.

Wiku menjelaskan bagi orang yang sudah masuk ke karantina bubble tak bisa keluar lagi. Selain itu juga tak perlu melakukan karantina selama tujuh hari seperti yang dilakukan oleh konsep karantina biasa.

Karantina bubble ini bisa berjumlah satu atau dua sekaligus. Untuk yang terakhir, maka orang antar bubble bisa berinteraksi dan berpindah dengan persyaratan yang ketat.

“Protokol detail sedang kita godok, kita kembangkan bersama kegiatan G20 dan MotoGP bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Konsep karantina wilayah ini sudah pernah dilakukan saat penyelenggaraan event IBF di Bali beberapa waktu lalu. Wiku mengatakan cara tersebut bisa berjalan dengan sukses tanpa ada yang tertular dan para atlet pun senang sebab melakukan karantina di hotel dan masih bisa mencapai pinggir pantai.

Dia menjelaskan pada prinsipnya sistem tersebut untuk bisa mendukung acara bertaraf internasional agar tetap berjalan dengan baik.

Sebagai informasi, sejumlah acara besar yang akan digelar tahun ini adalah GPDRR (Global Platform for Disaster Risk Reduction), G20, COP (Conference of Party) 4.2 Minamata Convention, dan MotoGP Mandalika.

“Pada prinsipnya bentuk sistem bubble dikembangkan dalam rangka mendukung kegiatan internasional penting pada saat kasusnya juga harus relatif terkendali,” jelas Wiku.

Sumber : Indonesia Jalankan Karantina Bubble untuk Covid-19, Apa Itu? (cnbcindonesia.com)

Share this post


Tim Sales dan Layanan Pelanggan kami siap menjawab semua pertanyaan Anda