fbpixel

Batalnya pemberangkatan ibadah haji karena wabah Covid-19

Batalnya pemberangkatan ibadah haji karena wabah Covid-19

Jefry Romdonny: Batalnya pemberangkatan ibadah haji karena wabah Covid-19

Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Haji Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 Angkatan XXVII digelar di Hotel Garden Majalengka, Senin pagi (25/10). 

Baca juga : FAO Puji Capaian Pembangunan Pertanian Indonesia di Masa Covid-19 (doctortool.id)

Hadir Anggota DPR RI Komisi VIII, Dr. Jefry Romdonny sebagai Narasumber utama, bersama Narasumber lainnya dari Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PPIU, Rudy Nuruddin Ambary, MA. Hadir secara Virtual.

Kedua narasumber menyebutkan bahwa batalnya Pemberangkatan Haji Tahun 2021 diakibatkan oleh ganasnya wabah Covid-19 yang melanda seluruh dunia. Oleh karena itu demi menjaga keselamatan jiwa semua jemaah, akhirnya ditunda.

“Covid 19 berdampak pada berbagai sektor kehidupan, tanpa kecuali dalam hal beribadah. Akibat Covid 19, pada 4 Oktober 2021 Saudi Arabia 66% sudah divaksin lengkap, sedang di Indonesia 34% belum divaksin lengkap. Semua itu melahirkan beberapa kebijakan, karena Arab Saudi juga memikirkan sisi aspek keselamatan, termasuk tidak dibukanya pintu bagi jamaah haji Indonesia selama Pandemi” ungkap Jefry Romdonny.

Senada dengan Jefry, Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PPIU, Rudy Nuruddin Ambary, MA. Dalam paparannya secara virtual menjelaskan bahwa batalnya Pemberangkatan Haji Tahun 2021 diakibatkan wabah Covid-19 yang melanda seluruh dunia.

“Banyak beredar informasi hoax di masyarakat batalnya pemberangkatan di Tahun 2021 diakibatkan Indonesia punya utang pad Arab Saudi, atau dana haji habis dipakai pembangunan infrastruktur,  yang semuanya tidak benar. Karena dalam 2 tahun ini Indonesia tidak memberangkatkan calon jemaah karena Covid 19,” kata Rudy seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Enok Carsinah, Selasa (26/10).

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka dalam hal ini diwakili oleh Kasi PHU, Dr. H. Heru Hoerudin melapaorkan bahwa Diseminasi ini sangat penting bagi masyarakat agar mendapatkan informasi yang benar tentang batalnya Pemberangkatan Haji 2021. 

Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi hoax yang menyesatkan dan membingungkan. Inilah momentum tepat untuk menepis berbagai isu hoax terkait batalnya haji 2021.

Heru juga menginformasikan antrian untuk wait in list untuk berangkat ibadah haji cukup lama yaitu 20 tahun. Yang mengantri sebanyak 21.743, dan yang mendaftar dari Januari 2021 hingga sekarang sebanyak 667 orang.

“Terkait pembatalan haji di Majalengka tidak ada, kecuali yang meninggal dan memiliki penyakit akut. Namun ada 7orang yang mengambil uang pelunasan, uniknya 1orang yang mengambil karena kebutuhan namun saat uang sudah diambil ternyata kebutuhannya sudah terpenuhi, sehingga uangnya hanya diambil 3juta saja, kami dari kementrian agama tidak bisa menghalang-halangi yang melakukan penarikan maupun pembatalan karena itu adalah hak dari calon jamaah haji,” pungkasnya.

Sumber : Jefry Romdonny: Batalnya pemberangkatan ibadah haji karena wabah Covid-19 (elshinta.com)

Share this post


Tim Sales dan Layanan Pelanggan kami siap menjawab semua pertanyaan Anda