fbpixel

Avifavir, Obat untuk Covid-19 yang Baru Dapat Persetujuan BPOM?

Avifavir, Obat untuk Covid-19 yang Baru Dapat Persetujuan BPOM?

blank
Ilustrasi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Peneliti kembali buktikan efek virus corona pada otak yang dapat menyebabkan efek kognitif, kabut otak hingga kelelahan.(SHUTTERSTOCK/creativeneko)(KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)

Penulis Haryanti Puspa Sari | Editor Bayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Marketing PT Pratapa Nirmala (Fahrenheit) John mengatakan, obat Covid-19 Avifavir buatan Rusia telah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk digunakan di Indonesia.

Baca Juga: Terungkap! Begini Gambaran BPJS Kesehatan Kelas A dan B – DoctorTool

John memastikan hal tersebut setelah mendapatkan salinan surat keputusan resmi dari BPOM mengenai persetujuan penggunaan obat dalam kondisi darurat untuk Avifavir.

“Saat ini bisa saya sampaikan ke masyarakat Indonesia bahwa BPOM Republik Indonesia, pada tanggal 17 Maret 2021 telah memberikan persetujuan penggunaan obat dalam kondisi darurat (emergency use authorization-EUA) untuk obat Covid-19 Avifavir,” kata John dalam keterangan tertulis, Kamis (25/3/2021).

John mengatakan, dalam surat tersebut, BPOM memberikan memberikan izin penggunaan darurat obat Covid-19 Avifavir yang penggunaannya diperuntukkan bagi pasien penderita Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang yang berusia 18 tahun atau lebih. “Sesuai dengan hasil evaluasi terhadap data khasiat, serta keamanan dan mutu,” ujarnya.

John menjelaskan, Avifavir adalah obat berupa tablet salut selaput yang dibuat dan dikembangkan oleh ilmuwan-ilmuwan dari Chemical Diversity Research Institute, Khimki, Federasi Rusia dan hasil kerja sama Chemrar Group dengan RDIF.

“Obat ini berbasis favipiravir pertama di dunia yang dikembangkan untuk melawan virus Covid-19 dan obat pertama di Rusia yang disetujui untuk pengobatan Covid-19,” tuturnya.

Lebih lanjut, John mengatakan, Lembaga Investasi Rusia atau Rusian Direct Investment Fund (RDIF) telah menaruh kepercayaan kepada PT Pratapa Nirmala dengan memberikan lisensi edar obat Avifavir di Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPOM atas dukungannya dalam memberikan EUA. Semoga obat ini bisa segera datang dan membantu Pemerintah Indonesia dalam memerangi pandemi Covid-19,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, RDIF mengklaim, BPOM Republik Indonesia telah melakukan registrasi terhadap Avifavir, obat Covid-19 buatan Rusia berbasis favipiravir (obat antiinfluenza yang dikembangkan Jepang sejak 2014).

Dilansir RBTH yang merupakan salah satu media massa Russia, Direktur RDIF Kirill Dmitriev mengapresiasi BPOM karena mendaftarkan Avifavir tanpa uji klinis tambahan.

“Para ahli di Indonesia telah menunjukkan kepercayaan tinggi terhadap Avifavir, yang didaftarkan tanpa uji klinis tambahan di negara tersebut,” katanya, Selasa (23/3/2021). Kiriil mengatakan, registrasi Avifavir di Indonesia merupakan langkah penting dalam menyediakan sistem kesehatan nasional dengan obat antivirus corona terbaik. Ia juga menyebut bahwa Avifavir secara signifikan mengurangi waktu pemulihan dan sangat efektif. “Dengan demikian, pasien lebih cepat sembut dan beban klinik akan berkurang secara signifikan,” kata dia.

Sumber: Apa Itu Avifavir, Obat untuk Covid-19 yang Baru Dapat Persetujuan BPOM? Halaman all – Kompas.com

Share this post


Tim Sales dan Layanan Pelanggan kami siap menjawab semua pertanyaan Anda