fbpixel

Pangkas Antrean Pasien, BPJS Kesehatan Akan Perkuat Sistem Online

Pangkas Antrean Pasien, BPJS Kesehatan Akan Perkuat Sistem Online

blank
(kiri – kanan) Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Anggota DJSN dari unsur pemerintah Mohamad Subuh, dan Ketua Dewan pengawas BPJS Kesehatan Ahmad Yurianto dalam konferensi pers usai acara Serah Terima Keputusan Presiden Nomor 37/P Tahun 2021, di Hotel Shangrila Jakarta, Selasa (2/3/2021). (Foto: Berita Satu/Herman)

Jakarta, Beritasatu.com – Meningkatkan kualitas layanan kepada peserta sesuai customer journey menjadi fokus perhatian direksi baru BPJS Kesehatan. Antara lain dengan mengurai antrean di fasilitas kesehatan, mempercepat koordinasi rujukan antarfasilitas kesehatan, mengoptimalkan bridging sistem informasi BPJS Kesehatan dengan layanan fasilitas kesehatan, serta memperkuat upaya edukasi publik mengenai JKN-KIS.

Baca Juga: Tancap Gas! Simak Rencana Nahkoda Baru BPJS Kesehatan – DoctorTool

“Kita ingin meningkatkan kualitas layanan peserta sesuai customer journey dengan fokus mengurangi antrean. Caranya kita bangun dan kuatkan inovasi sistem manajemen informasi online, dan nantinya fasilitas kesehatan memakai inovasi ini, sehingga antrean pasien menjadi lebih cepat,” kata Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam konferensi pers usai acara Serah Terima Keputusan Presiden Nomor 37/P Tahun 2021 dari DJSN kepada BPJS Kesehatan, di Hotel Shangrila Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Edukasi kepada peserta JKN-KIS juga akan diperkuat agar inovasi sistem manajemen informasi online ini bisa berjalan optimal.

“Masyarakatnya juga kita edukasi. Jadi kalau belum waktunya, jangan datang. Jadi dengan inovasi ini melalui handphone, dia bisa tahu kapan kira-kira layanan akan diberikan, perjalanan dari rumah kapan, sehingga bisa dihitung waktunya,” kata Ghufron.

Fokus BPJS kesehatan selanjutnya adalah meningkatkan jumlah kepesertaan, meningkatkan engagement seluruh pihak terhadap program JKN-KIS, dan juga meningkatkan serta menjaga keberlangsungan program JKN-KIS dengan dana yang cukup.

Sebagai informasi, saat ini juga telah ditetapkan pembidangan tugas dan tanggung jawab direksi BPJS Kesehatan, yaitu:

  • Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga Mundiharno
  • Direktur Keuangan dan Investasi Arief Witjaksono Juwono Putro
  • Direktur SDM dan Umum Andi Afdal
  • Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Lily Kresnowati
  • Direktur Perencanaan Pengembangan dan Manajemen Risiko Mahlil Ruby
  • Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta David Bangun
  • Direktur Teknologi Informasi Edwin Aristiawan.

“Diharapkan dengan formasi tersebut, BPJS Kesehatan akan semakin andal dalam melaksanakan tugas mengelola program JKN-KIS. Kami juga memohon dukungan dari semua pihak termasuk Dewan Jaminan Sosial Nasional, dalam upaya bersama perbaikan program JKN-KIS ke depan,” ujar Ghufron.

Sumber: Pangkas Antrean Pasien, BPJS Kesehatan Akan Perkuat Sistem Online (beritasatu.com)

Share this post


Tim Sales dan Layanan Pelanggan kami siap menjawab semua pertanyaan Anda