Pencabutan Status Pandemi COVID-19, Menkes : Ada di Tangan WHO
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 3 Oktober 2022. (Dok Humas Sekretariat Kabinet RI/Agung) Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menegaskan, wewenang pencabutan status pandemi COVID-19 berada di tangan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Keputusan mengakhiri pandemi di Indonesia juga sebagaimana arahan dari WHO. Baca Juga: Pandemi COVID-19 Bisa Berakhir Tahun Ini, Indonesia Sudah Siap? Akhir dari pandemi COVID-19 yang dimaksud, yakni berkaitan dengan pencabutan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) WHO. Pada 30 Januari 2020 sesuai rekomendasi dari...