Pemerintah Wujudkan Transformasi Kesehatan untuk Rakyat
Ilustrasi layanan kesehatan. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyadari bahwa masyarakat harus dijamin kehidupannya agar sejahtera lahir dan batin. Demi mewujudkan hal tersebut, tak bisa lepas dari pembangunan kesehatan masyarakat yang didasarkan pada tiga pilar utama, yakni paradigma sehat, pelayanan kesehatan, dan jaminan kesehatan nasional. Baca Juga: Apa Itu Virus Nipah? Kenali Tanda dan Gejalanya Hal tersebutlah yang menginisiasi DPR untuk membentuk rancangan undang-undang (RUU) tentang Kesehatan, yang menggunakan metode omnibus law. Tiga pilar utama pembangunan kesehatan, yakni paradigma sehat, pelayanan kesehatan, dan jaminan kesehatan nasional menjadi...