Anak Tak Boleh ke Mal untuk Cegah Penularan Covid-19
Ilustrasi anak bermain untukmengasah kecerdasan (Foto: ist) Pembelajaran tatap muka (PTM) pada anak di bawah 12 tahun saat ini sudah diperbolehkan dengan wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Akan tetapi, untuk anak umur di bawah 12 tahun belum diizinkan masuk mal atau pusat perbelanjaan untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19. Baca juga : Makin Melandai, Kasus Covid-19 di RI Tambah 8.955 Hari Ini - DoctorTool Di dalam Intruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021, mengatur secara tegas bahwa masyarakat berusia di...