BPJS Sekarang Jamin Pasien Kecelakaan Lalu Lintas
VIVA – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K) kini menjamin pasien kecelakaan lalu lintas. Bekerjasama dengan PT Jasa Raharja, BPJS juga memastikan penyelenggaraan koordinasi manfaat untuk kasus kecelakaan lalu lintas lebih optimal di tahun 2019. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak tentang Koordinasi Manfaat Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum Dan Lalu Lintas Jalan Serta Jaminan Kesehatan, Jakarta pada Selasa 30 Januari 2019. Ketentuan ini juga telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan...