Gugus Tugas Covid-19 Usulkan STR Sementara bagi Dokter dan Perawat yang Jadi Relawan
Ilustrasi Covid-19(Shutterstock) JAKARTA, KOMPAS.com - Kebutuhan relawan tenaga kesehatan masih dibutuhkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Tim relawan pun mengusulkan agar dibentuk kerja sama antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Konsil Kedokteran, dan organisasi profesi. Kerja sama tersebut dimaksudkan untuk memperbolehkan mekanisme penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) sementara bagi dokter dan perawat. "Saat ini tim relawan melihat perlu adanya terobosan dengan kerja sama antara Kemenkes, Konsil Kedokteran, dan organisasi profesi untuk memperbolehkan mekanisme Surat Tanda Register sementara untuk dokter dan perawat agar...