fbpixel

Masyarakat yang Sudah Divaksin Covid-19 Jangan Lakukan Ini, Penting!

Masyarakat yang Sudah Divaksin Covid-19 Jangan Lakukan Ini, Penting!

blank
Petugas melakukan vaksinasi Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA – Kemenkominfo mengimbau masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin COVID-19 untuk tidak mengunggah sertifikat vaksinasi ke media sosial.

Baca Juga: Termasuk AstraZeneca, Semua Vaksin Efektif Perangi Covid-19 – (doctortool.id)

“Saya ingin ingatkan masyarakat untuk melindungi data pribadi masing-masing,” kata Menkominfo Johnny G. Plate, saat konferensi pers secara virtual, Selasa.   Menteri Johnny menyampaikan imbauan tersebut usai meninjau program vaksinasi untuk jurnalis yang berlangsung hari ini di Gelora Bung Karno, Jakarta.

Masyarakat yang sudah disuntikkan vaksin COVID-19 akan mendapatkan sertifikat digital yang bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.    Sertifikat tersebut memuat nama lengkap, nomor induk kependudukan dan tanggal lahir peserta vaksinasi.

Ketiga hal yang ada di sertifikat vaksin COVID-19 itu tergolong data pribadi.  “Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada kode QR, yang mengandung data pribadi,” kata Johnny. 

Sertifikat tersebut sebaiknya hanya digunakan untuk kepentingan khusus, misalnya untuk keperluan mendapatkan layanan kesehatan. 

“Jaga data pribadi dengan cara tidak mengedarkan untuk kepentingan yang tidak semestinya,” tambah dia lagi. Beberapa waktu lalu, Menkominfo juga mengingatkan bahwa informasi tentang kesehatan termasuk dalam kerahasiaan atau privasi sehingga tidak perlu dipublikasikan dan hanya digunakan untuk kepentingan tertentu.

Sumber: Masyarakat yang Sudah Divaksin Covid-19 Jangan Lakukan Ini, Penting! – Teknologi JPNN.com

Share this post


Tim Sales dan Layanan Pelanggan kami siap menjawab semua pertanyaan Anda