fbpixel

Kemenkes: Vaksinasi Covid Lanjutan Pakai Data KPU dan BPJS

Kemenkes: Vaksinasi Covid Lanjutan Pakai Data KPU dan BPJS

blank
Pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid-19 kepada tenaga kesehatan di Puskesmas Kecamatan Gambir, Jakarta, 14 Januari 2021. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)

Jakarta, CNN Indonesia — 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  akan memakai basis data milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memetakan sasaran vaksinasi Covid-19 tahap selanjutnya, yakni tahap dua hingga empat.

Adapun sasaran tahap lanjutan itu adalah petugas pelayanan publik; masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi; hingga masyarakat umum yang sesuai dengan kriteria vaksinasi.

Baca Juga : Hasil penelitian WHO, inilah gejala Covid-19 pada anak – DoctorTool


“Data KPU nanti digabungkan dengan data BPJS. Data itu tentunya nanti digunakan pada saat pelayanan publik dan tahap selanjutnya,” kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (28/1).

Sebelumnya, untuk vaksinasi tahap pertama khusus untuk 1,3 juta tenaga kesehatan di Indonesia menggunakan basis data terintegrasi alias sistem informasi Sumber Daya Manusia (SDM) milik Kemenkes.

“Untuk tenaga kesehatan pakai data Kemenkes yang merupakan laporan dari dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Siti Nadia.

Keputusan untuk menggunakan data KPU dan BPJS itu sendiri sebetulnya buntut dari pernyataan Menkes Budi Gunadi Sadikin pada (20/1) lalu.

Mantan Wakil Menteri BUMN itu mengaku sudah tak mempercayai data Kemenkes terkait program vaksinasi Covid-19. Atas temuan itu, Budi mengaku akan menggunakan data KPU untuk mendata sasaran vaksinasi di tanah air.

Merespons hal tersebut Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Budi Hidayat saat dihubungi beberapa hari lalu mengatakan pihaknya tengah memperbaiki serta mengevaluasi data penerima vaksin yang berada di basis data Kemenkes.

Pemerintah menargetkan vaksinasi Covid-19 di Indonesia rampung dalam tempo 15 bulan sejak Januari ini, atau pada Maret 2022 mendatang.

Sumber : Kemenkes: Vaksinasi Covid Lanjutan Pakai Data KPU dan BPJS (cnnindonesia.com)

Share this post


Tim Sales dan Layanan Pelanggan kami siap menjawab semua pertanyaan Anda